Warga Keluhkan Kerusakan 24 Hektare Sawah Akibat Aktivitas Tambang di Gunung Slamet

Aksi kepedulian lingkungan digelar dengan penyampaian aspirasi di ruang terbuka (Foto : Dok. Reza Dwi Zulfikri)

NEWSBMSTV-Banyumas. Aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Slamet, khususnya di wilayah Bukit Jenar, memicu kerusakan lingkungan yang berdampak serius pada sektor pertanian warga. Penanggung jawab sekaligus Ketua Presidium gunung slamet menjadi taman nasional, Andi Rustono, mengungkapkan bahwa sedimentasi berupa pasir, lumpur, dan bebatuan dari lokasi tambang telah merusak infrastruktur irigasi dan menimbun lahan produktif milik masyarakat.
Kondisi terparah dilaporkan terjadi di Blok Irigasi Kalibodas, di mana sekitar 24 hektare lahan persawahan terdampak langsung oleh material tambang.

Menurut Ketua Presidium Gunung Slamet Menjadi Taman Nasional, Andi Rustono, kerusakan ini terjadi setiap kali hujan deras mengguyur area pertambangan, yang kemudian membawa material sisa tambang turun ke lahan pertanian warga di bawahnya.

“Tambang ini pada sektor pertanian itu sangat luar biasa. Kerusakan dengan adanya sedimen saat hujan deras itu membawa sedimen pasir, membawa lumpur tanah, terus batu dan irigasi yang rusak dihantam air itu yang mengalir dari tambang ada sekitar 24 hektare yang harus diselesaikan atau dinormalkan.” Ujar Andi Rustono.

Operasional tambang ini diketahui telah berjalan selama empat tahun terakhir. Namun, keluhan masyarakat baru direspons secara formal melalui surat pemberhentian sementara dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlaku hingga 4 Januari 2026. Meskipun demikian, warga merasa instansi terkait, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup, masih lamban dalam melakukan tindakan nyata di lapangan.

Andi menegaskan bahwa keluarnya surat penghentian sementara tersebut merupakan bukti adanya ketidakberesan dalam aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Ia mendesak pemerintah untuk lebih selektif dalam memberikan izin dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan dampak lingkungan jangka panjang agar tragedi serupa di daerah lain tidak terulang.

Hingga saat ini, elemen masyarakat terus memantau keputusan akhir dari Dinas Lingkungan Hidup terkait kelanjutan operasional tambang tersebut. Warga berharap adanya normalisasi lahan sawah yang tertutup tanah agar mereka dapat kembali bertani secara normal tanpa dihantui ancaman kerusakan lingkungan.

Penulis/Editor: Desmonda Azhar Ramadhan