
Sebanyak 360 calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengikuti Ujian Baca Al-Qur’an dan Praktik Ibadah (BQPI).(Foto: Istimewa)
NEWSBMSTV-PURWOKERTO – Sebanyak 360 calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengikuti Ujian Baca Al-Qur’an dan Praktik Ibadah (BQPI) Tahap 2 Sesi 2 yang digelar pada Rabu–Kamis (5–6/8/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan wajib bagi mahasiswa baru untuk memetakan kemampuan dasar keislaman sebelum memulai perkuliahan.
Peserta berasal dari berbagai jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni Jalur Pesantren, Tahfidz, SPAN-PTKIN, dan UM-PTKIN. Mereka mengikuti ujian secara bergelombang sesuai pembagian ruang dan jadwal yang telah ditetapkan panitia. Pelaksanaan ujian dipusatkan di sejumlah ruang kelas Fakultas Syariah UIN Saizu.
Dalam ujian tersebut, setiap peserta dinilai kemampuan membaca Al-Qur’an sesuai kaidah tajwid serta praktik ibadah sebagai dasar pemetaan kompetensi keagamaan mahasiswa baru.
Mudir Ma’had Al-Jami’ah UIN Saizu, Dr. Nasrudin, menjelaskan bahwa Ujian BQPI bukan merupakan seleksi kelulusan masuk perguruan tinggi, melainkan instrumen untuk mengidentifikasi kemampuan awal mahasiswa dalam bidang keislaman.
“Melalui Ujian BQPI, kami ingin mengetahui kemampuan awal mahasiswa baru dalam membaca Al-Qur’an dan praktik ibadah sehingga pembinaan yang diberikan nantinya dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, hasil asesmen akan menjadi dasar bagi Ma’had Al-Jami’ah dalam menyusun program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing mahasiswa. Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an sekaligus memperkuat pemahaman praktik ibadah selama menempuh pendidikan di UIN Saizu.
Dr. Nasrudin menegaskan bahwa pembinaan keagamaan merupakan salah satu karakter utama UIN Saizu sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang mengintegrasikan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai keislaman.
“Harapan kami, mahasiswa baru tidak hanya berkembang secara akademik, tetapi juga memiliki fondasi keislaman yang baik sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia kerja,” katanya.
Panitia membagi peserta ke dalam sejumlah kelompok dan ruang ujian untuk memastikan proses asesmen berlangsung tertib, efektif, dan objektif. Seluruh peserta mengikuti jadwal yang telah diumumkan sebelumnya sehingga pelaksanaan berjalan lancar.
Ujian BQPI merupakan uji kompetensi dasar yang wajib diikuti seluruh mahasiswa baru UIN Saizu. Materi yang diujikan meliputi kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil, hafalan Juz ‘Amma mulai Surah An-Nas hingga Ad-Dhuha, serta praktik ibadah yang mencakup thaharah dan salat.
Mahasiswa dinyatakan memenuhi standar kompetensi apabila memperoleh nilai minimal 70 pada setiap materi yang diujikan. Bagi peserta yang belum mencapai nilai tersebut akan mengikuti program pembinaan dan diberikan kesempatan menjalani ujian ulang.
Dr. Nasrudin menambahkan, kelulusan BQPI juga menjadi salah satu persyaratan akademik yang wajib dipenuhi mahasiswa sebelum mengikuti berbagai kegiatan penting, seperti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga Ujian Skripsi.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ujian, panitia menerapkan sejumlah ketentuan bagi peserta, di antaranya mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam, hadir paling lambat 15 menit sebelum ujian dimulai, serta membawa kartu identitas sebagai syarat verifikasi sebelum memasuki ruang ujian.
Melalui penyelenggaraan Ujian BQPI, UIN Saizu menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi keagamaan yang kuat. Program ini menjadi bagian dari implementasi pendidikan tinggi Islam yang unggul, progresif, dan integratif, sekaligus memastikan setiap mahasiswa memiliki fondasi keislaman yang memadai selama menempuh pendidikan di kampus.
Penulis/Editor: Ari Nugroho