
Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto (foto: Istimewa)
NEWSBMSTV-PURWOKERTO – Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Rabu (5/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Andam Sari bersama tiga anggota tim verifikasi dari Pusdatin Kemendikdasmen. Sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, Pusdatin memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan formasi JF PTP di setiap instansi pengusul, termasuk UIN Saizu yang saat ini telah memiliki 11 pejabat fungsional PTP dengan jenjang Ahli Pertama dan Ahli Muda.
Dalam pemaparannya, Andam Sari menjelaskan bahwa proses verifikasi tidak hanya bertujuan memvalidasi kebutuhan formasi jabatan, tetapi juga memetakan kebutuhan JF PTP pada masa mendatang sekaligus mengidentifikasi berbagai tugas dan produk inovasi yang telah dihasilkan para Pengembang Teknologi Pembelajaran di lingkungan UIN Saizu.
“Selain melakukan verifikasi dan validasi, kami juga ingin menggali kebutuhan JF PTP ke depan sekaligus memperoleh masukan serta berbagi pengalaman dengan seluruh PTP dan Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) UIN Saizu Purwokerto,” ujarnya.
Tim Pusdatin disambut Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Perencanaan (AUPK) UIN Saizu, Nugraha Stiawan. Dalam presentasinya, ia memaparkan enam poin utama yang menjadi dasar usulan kebutuhan JF PTP, yakni Rencana Strategis (Renstra) UIN Saizu, struktur organisasi universitas, tugas dan fungsi kelembagaan, identifikasi produk yang dihasilkan PTP, urgensi keberadaan JF PTP, serta kondisi eksisting dan usulan formasi.
Menurut Nugraha, Pengembang Teknologi Pembelajaran memiliki peran strategis sebagai penggerak transformasi digital di lingkungan perguruan tinggi.
“Berkembangnya sistem pembelajaran berbasis teknologi menuntut adanya SDM profesional yang mampu mengembangkan media, sistem, dan inovasi pembelajaran digital. Karena itu, keberadaan JF PTP menjadi kebutuhan strategis bagi institusi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil analisis kebutuhan, UIN Saizu mengusulkan sebanyak 22 formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran yang terdiri atas 11 formasi Ahli Pertama, tujuh Ahli Muda, dan empat Ahli Madya. Kegiatan verifikasi turut didampingi Ketua Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH) UIN Saizu, Astuti Istikaroh.
Astuti menegaskan, keberadaan JF PTP sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pembelajaran berbasis teknologi di perguruan tinggi. Ia menjelaskan, para JF PTP di UIN Saizu telah melaksanakan tugas profesional melalui mekanisme pengumpulan angka kredit sejak tahun 2022.
Selama proses verifikasi berlangsung, para pejabat fungsional mempresentasikan berbagai produk inovasi pembelajaran yang telah dikembangkan. Forum diskusi juga dimanfaatkan untuk membahas tantangan dalam pengembangan media pembelajaran digital serta inovasi teknologi pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, para Pengembang Teknologi Pembelajaran UIN Saizu juga berharap Kementerian Agama segera membuka formasi Jabatan Fungsional PTP. Hingga saat ini, belum tersedia formasi resmi JF PTP di lingkungan Kementerian Agama, sehingga para pejabat fungsional yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan angka kredit belum dapat memperoleh kenaikan jenjang jabatan.
Mereka berharap hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Pusdatin Kemendikdasmen dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional, sehingga formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran di lingkungan Kementerian Agama dapat segera dibuka.
Kegiatan ditutup dengan penguatan dari Tim Verifikasi Pusdatin Kemendikdasmen yang menyampaikan optimisme bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi akan mempercepat pembukaan formasi JF PTP di Kementerian Agama sekaligus memberikan kepastian jenjang karier bagi para Pengembang Teknologi Pembelajaran yang selama ini berkontribusi dalam mendukung transformasi digital pendidikan tinggi.
Penulis/Editor: Ari Nugroho