
Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Desa Gumelar Lor, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas (Foto: Dok Polresta Banyumas)
NEWSBMSTV.Banyumas – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Desa Gumelar Lor, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jumat (20/2/2026) dini hari.
Peristiwa bermula saat Kapolsek Tambak Iptu Sabar Riyadi bersama anggota melaksanakan patroli rutin dengan sasaran jalan raya, pertokoan, dan permukiman warga. Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati rombongan kendaraan bermotor berjumlah kurang lebih 30 sepeda motor melintas di depan Mapolsek Tambak dengan kecepatan tinggi dan gerak-gerik mencurigakan.
“Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati rombongan kendaraan bermotor kurang lebih berjumlah 30 sepeda motor melintas di depan Mapolsek Tambak dengan kecepatan tinggi dan gerak-geriknya mencurigakan, sehingga langsung dilakukan pemantauan dan langkah antisipatif lebih lanjut,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga wilayah perbatasan Sumpiuh. Sejumlah pengendara yang berbalik arah ke Tambak berhasil diamankan warga di sekitar makam Gunungsari, Desa Gumelar Lor, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah sarung yang ujungnya diikat menyerupai benda tumpul yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran maupun perang sarung.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah sarung yang ujungnya diikat menyerupai benda tumpul yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran maupun perang sarung,” terang Petrus.
Sebanyak enam remaja berinisial AAK, FAS, YA, ANS, AS dan FAR yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Kebumen selanjutnya diberikan pembinaan. Polisi menghadirkan orang tua, pihak sekolah, serta perangkat desa guna mencegah keterlibatan lebih lanjut dalam kenakalan remaja maupun tindak kekerasan jalanan.
“Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun perang sarung yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Momentum Ramadan seharusnya dimanfaatkan untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, produktif dan bermanfaat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, peran aktif orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi pergaulan anak-anak, khususnya selama bulan Ramadan, agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri dan lingkungan sekitar.
“Pengawasan dari keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah kenakalan remaja. Kami berharap orang tua dapat berperan aktif dalam membimbing anak-anak agar memanfaatkan waktu selama Ramadan untuk kegiatan yang bermanfaat serta menjauhi aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum,” tambahnya.
Melalui sinergi antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat, diharapkan para remaja dapat menjalani bulan Ramadan dengan kegiatan positif sehingga situasi kamtibmas di wilayah Banyumas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Penulis/Editor: Ari Nugroho
Leave a Reply