Jelang Lebaran 2026, Bank Indonesia dan KAI Buka Penukaran Uang Baru di Stasiun Purwokerto

Layanan Penukaran Uang Baru ini merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Indonesia untuk memudahkan pelanggan kereta api mempersiapkan kebutuhan uang pecahan baru saat Lebaran 2026.(Foto: Dok.KAI Daop 5)

NEWSBMSTV-Purwokerto — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat di Stasiun Purwokerto. Layanan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Indonesia untuk memudahkan pelanggan kereta api mempersiapkan kebutuhan uang pecahan baru saat Lebaran 2026.

Layanan penukaran uang baru tersebut disediakan langsung di area ruang tunggu stasiun, tepatnya di area panggung musik Stasiun Purwokerto. Program ini diperuntukkan khusus bagi pelanggan kereta api jarak jauh yang telah memiliki tiket perjalanan pada hari pelaksanaan.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan layanan ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kepada pelanggan menjelang musim mudik Lebaran.

“layanan penukaran uang baru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi pelanggan kereta api yang akan melakukan perjalanan mudik sehingga persiapan menyambut Idulfitri dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujarnya.

Layanan penukaran uang baru akan dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026, mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Penukaran hanya dapat dilakukan oleh penumpang kereta api jarak jauh yang memiliki tiket perjalanan pada hari tersebut sesuai identitas yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 5 Purwokerto berharap dapat memberikan nilai tambah pelayanan kepada pelanggan sekaligus mendukung kelancaran tradisi masyarakat yang membutuhkan uang pecahan baru saat Lebaran.

“Selain memberikan kemudahan bagi pelanggan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” kata As’ad.

Syarat Penukaran Uang Baru

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, di antaranya membawa tiket perjalanan kereta api jarak jauh dan identitas diri berupa KTP.

Selain itu, satu orang atau satu NIK hanya diperbolehkan melakukan satu kali penukaran dan tidak dapat diwakilkan. Penukar juga wajib membawa uang tunai dengan nominal yang sesuai dengan jumlah yang akan ditukarkan.

Uang yang ditukarkan tidak boleh menggunakan selotip, lakban, perekat, ataupun staples untuk mengelompokkan uang.

Setiap penumpang dapat menukar uang dengan batas maksimal Rp5.300.000 per orang, dengan paket pecahan sebagai berikut:

Rp50.000 sebanyak Rp2.500.000

Rp20.000 sebanyak Rp1.000.000

Rp10.000 sebanyak Rp1.000.000

Rp5.000 sebanyak Rp500.000

Rp2.000 sebanyak Rp200.000

Rp1.000 sebanyak Rp100.000

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan tradisi Lebaran sekaligus memberikan pengalaman layanan yang lebih lengkap bagi para penumpang kereta api yang berangkat dari Stasiun Purwokerto.

Penulis/Editor: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *