Tantang “P Sarung??” di Medsos Berujung Diamankan, 15 Remaja Rawalo Banyumas Gagal Tawuran Saat Patroli Polisi

Personel gabungan dari Polsek Rawalo bersama Unit 2 Satintelkam Polresta Banyumas mengamankan 15 remaja sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Rawalo–Purwokerto, tepatnya di depan SMK Diponegoro Rawalo. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait rencana perkelahian dua kelompok remaja.(dok: Polresta Banyumas)

NEWSBMSTV-Banyumas – Aksi dugaan tawuran berkedok “perang sarung” yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Personel gabungan dari Polsek Rawalo bersama Unit 2 Satintelkam Polresta Banyumas mengamankan 15 remaja sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Rawalo–Purwokerto, tepatnya di depan SMK Diponegoro Rawalo. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait rencana perkelahian dua kelompok remaja.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, mengatakan langkah cepat tersebut diambil untuk mencegah potensi bentrokan yang bisa membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.

“Personel yang tengah melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait potensi aksi tawuran tersebut. Tindakan cepat ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya konflik fisik yang berisiko menimbulkan korban luka maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, rencana aksi tersebut dipicu tantangan melalui media sosial. Seorang remaja diduga mengunggah tulisan “P Sarung??” yang kemudian berkembang menjadi ajakan perkelahian antar kelompok dari wilayah Bonjok Wetan dan Bonjok Kulon.

Diketahui, dua hari sebelumnya kedua kelompok sempat bertemu di Lapangan Tambaknegara untuk melakukan perang sarung. Namun, salah satu kelompok melarikan diri karena kalah jumlah setelah dikejar lawan. Tantangan kembali muncul hingga direncanakan pertemuan lanjutan pada Jumat (20/2) malam, sebelum akhirnya digagalkan oleh kehadiran petugas.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 14 unit sepeda motor dan 14 unit telepon genggam berbagai merek milik para remaja untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Seorang warga yang melaporkan kejadian itu menyebut, aksi perang sarung kerap berujung pada kekerasan.

“Awalnya memang seperti permainan, tapi biasanya di dalam sarung sudah diisi benda keras. Kalau dibiarkan bisa berbahaya,” ungkapnya.

Saat ini, 15 remaja tersebut diamankan di Mapolsek Rawalo untuk proses pendataan dan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pemahaman serta diminta membuat surat pernyataan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolresta Banyumas menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak, terlebih pada momentum bulan Ramadhan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan bernilai ibadah.

“Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta menjauhi aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum,” tegasnya.

Penulis/Editor: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *