Mahasiswa UMP Ajari Kader PKK Banjarparakan Ubah Sampah Dapur Jadi Pupuk Organik Cair

Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Banjarparakan pada 25 Juli 2026 dan menjadi bagian dari rangkaian program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan selama Juli hingga Agustus 2026 (Foto:Dok.UMP)

NEWSBMSTV-BANYUMAS – Sebanyak 30 kader PKK Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, mendapat pelatihan mengolah sampah dapur menjadi pupuk organik cair (POC). Pelatihan ini digelar Tim PPK Ormawa HMPS Teknik Kimia Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih ramah lingkungan.

Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Banjarparakan pada 25 Juli 2026 dan menjadi bagian dari rangkaian program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan selama Juli hingga Agustus 2026.

Pelatihan melibatkan kader PKK dari Dusun I hingga Dusun IV Desa Banjarparakan. Mereka tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga mengikuti praktik langsung mengolah sampah organik rumah tangga menjadi POC menggunakan bahan dan peralatan sederhana.

Program tersebut menjadi salah satu upaya menjawab persoalan pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Banjarparakan. Belum tersedianya tempat penampungan sementara membuat sampah rumah tangga yang diperkirakan mencapai sekitar 8 ton setiap bulan belum dapat dikelola secara optimal.

Sebagian sampah bahkan menumpuk di sekitar permukiman dan dibuang di sekitar Sungai Sungkalan. Kondisi tersebut berpotensi menyumbat saluran drainase, memperparah genangan, serta menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Ketua tim pelaksana, Muhammad Arfan Shodiq, mengatakan sampah dapur sebenarnya memiliki potensi untuk diolah menjadi produk yang bermanfaat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa sampah dapur tidak selalu harus berakhir di tempat pembuangan. Dengan bahan dan peralatan yang sederhana, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk organik cair yang bermanfaat untuk tanaman,” ujar Arfan.

Manfaatkan Sampah Sayuran hingga Air Cucian Beras

Dalam pelatihan tersebut, kader PKK diperkenalkan dengan enam bahan utama pembuatan POC, yakni sampah sayuran, daun kering, air cucian beras, molase, EM4, dan kompos.

Peserta kemudian mempraktikkan seluruh tahapan pembuatan POC, mulai dari mencacah bahan organik, mencampurkan bahan, menambahkan larutan fermentasi, hingga memasukkannya ke dalam fermentor.

Menariknya, fermentor yang digunakan dibuat dari dua galon plastik bekas.

Galon bagian atas digunakan sebagai ruang fermentasi, sedangkan galon bagian bawah berfungsi menampung cairan hasil fermentasi. Mulut galon bagian atas dimasukkan ke dalam galon bagian bawah agar cairan hasil fermentasi dapat menetes dan terkumpul.

Pada bagian bawah fermentor juga dipasang kran untuk memudahkan proses pemanenan POC.

Koordinator lapangan program, Wahyu Dwi Saputra, menjelaskan penggunaan galon bekas dipilih karena mudah ditemukan, sederhana, dan tidak membutuhkan biaya besar.

“Kami tidak hanya mengenalkan bahan-bahan pembuatan POC, tetapi juga mendampingi peserta dalam mencampur bahan, menyusun fermentor dua galon, serta memahami cara pemeliharaan dan pemanenannya. Harapannya, kader PKK dapat mempraktikkan kembali teknologi ini di rumah dan menyebarluaskannya kepada warga lain,” kata Wahyu.

Fermentasi POC Bisa Berlangsung hingga Tiga Minggu

Selain praktik pembuatan, kader PKK juga mendapat penjelasan mengenai perawatan fermentor selama proses fermentasi berlangsung.

Fermentor ditempatkan di lokasi teduh dan tidak terkena sinar matahari langsung. Peserta juga diajarkan mengamati perubahan warna, aroma, suhu, dan pembentukan gas sebagai indikator berlangsungnya proses fermentasi.

Wahyu menjelaskan, POC dapat dipanen setelah proses fermentasi berlangsung sekitar satu hingga tiga minggu.

POC yang telah matang umumnya berwarna cokelat, tidak memiliki bau busuk yang menyengat, dan menunjukkan penurunan pembentukan gas.

Cairan hasil fermentasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk tanaman pekarangan, tanaman hias, sayuran, maupun kegiatan pertanian rumah tangga setelah diencerkan sesuai kebutuhan.

Sementara itu, residu padat yang tertinggal di dalam fermentor masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan kompos.

POC Akan Dimanfaatkan untuk Kebun Hidroponik PKK

Ketua PKK Desa Banjarparakan menyambut positif pelatihan tersebut. Menurutnya, keterampilan yang diberikan mahasiswa UMP dapat langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Selama ini sampah dapur biasanya langsung dibuang. Setelah mengikuti pelatihan, kami mengetahui bahwa sisa sayuran, daun kering, dan air cucian beras dapat diolah menjadi pupuk. Alat yang digunakan juga sederhana sehingga memungkinkan untuk dibuat dan digunakan oleh ibu-ibu di rumah,” tuturnya.

Program tersebut tidak berhenti pada pelatihan. Sebagai bentuk keberlanjutan, POC yang dihasilkan dari proses fermentasi akan dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk kebun hidroponik milik PKK Desa Banjarparakan.

Pemanfaatan ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan sampah organik secara terintegrasi, mulai dari pemilahan sampah rumah tangga, pengolahan, hingga pemanfaatan hasilnya untuk mendukung pertanian dan penghijauan masyarakat.

Dosen pendamping kegiatan, Dini Nur Afifah, M.Eng., menekankan pentingnya konsistensi masyarakat dalam menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh.

“Kader PKK memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan pengelolaan rumah tangga. Kami berharap keterampilan ini dapat terus dipraktikkan, dikembangkan, dan disebarluaskan. Penggunaan POC untuk kebun hidroponik PKK juga menjadi langkah penting agar hasil pelatihan benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ujar Dini.

Melalui program tersebut, kader PKK diharapkan dapat menjadi penggerak pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Banjarparakan.

Pengolahan sampah dapur menjadi POC dinilai tidak hanya membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke lingkungan, tetapi juga menghasilkan pupuk alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman pekarangan, kebun hidroponik, dan kegiatan pertanian masyarakat.

Program ini mendapat dukungan pendanaan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan melalui Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2026.

Dukungan juga diberikan melalui dana pendamping dan kelembagaan Universitas Muhammadiyah Purwokerto melalui Student Scientific Centre UMP. Program tersebut berlangsung selama Juli hingga Agustus 2026.

Penulis/Editor: Ari Nugroho