Program JKN Semakin Kuat, BPJS Kesehatan Catat 282,7 Juta Peserta dan Layani 725 Juta Kunjungan Sepanjang 2025

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan hingga 31 Desember 2025 jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.(Foto:Istimewa)

BMSTVNEWS-Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, BPJS Kesehatan mencatat berbagai capaian positif, mulai dari perluasan cakupan peserta, tingginya pemanfaatan layanan kesehatan, hingga kondisi keuangan program yang tetap sehat dan berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan hingga 31 Desember 2025 jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Sepanjang tahun 2025, Program JKN juga mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau rata-rata 1,9 juta layanan setiap hari.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh layanan kesehatan berkualitas tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, tingginya angka pemanfaatan layanan menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN. Untuk meningkatkan kemudahan akses, BPJS Kesehatan juga terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi PANDAWA via WhatsApp, serta Care Center 165.

Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga memperluas jaringan fasilitas kesehatan yang kini terdiri atas 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.

Dari sisi keuangan, Program JKN tetap menunjukkan kondisi yang sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Sementara hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan.

BPJS Kesehatan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Berbagai indikator tata kelola organisasi pun menunjukkan hasil positif, termasuk skor tata kelola sebesar 97,67, skor maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC) 4,01, Baldrige Excellence Framework (BEF) 685, serta skor integritas 80,48 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM FEB UI, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, hingga layanan sosial.

Kajian tersebut juga mencatat Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 dan melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Bahkan, setiap peningkatan 1 persen kepesertaan JKN diperkirakan mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun.

Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan ke depan masih cukup besar. Sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa pengelolaan dana publik harus terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, serta Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menilai Program JKN merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting dalam membangun kualitas SDM Indonesia sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis/Editor: Ari Nugroho